Oknum Kepala Desa Genjot Wanita Bersuami, Keduanya Juga Positif Menggunakan Sabu - Sabu

 

Oknum kepala desa di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terlibat skandal perzinahan.

Oknum kepala desa itu digerebek di rumahnya bersama RI (39) seorang wanita yang sudah bersuami.

Tidak hanya terlibat skandal perselingkuhan, oknum kepala desa itu juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ia dan selingkuhannya diketahui sama-sama mengonsumsi sabu.

"Ya hasil tes urinenya kedua positif mengonsumsi sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ), Selasa (15/6/2021).

Apa yang menjerat Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dengan RI itu perkaranya terpisah meski dalam rangkaian saat keduanya digerebek petugas atas laporan suami RI.

Perkara pidana dugaan perzinaan ditangani Satreskrim. Sementara perkara mengonsumsi sabu ditangani Satreskoba.

"Kita juga masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang haram itu didapatkan tersangka," kata Khusen.

Secara medis hasil tes urine hasilnya positif, sang kepala desa ngotot mengakui mengonsumsi sabu.

Karena bohong, Subandi dan RI tidak mengonsumsi sabu, polisi sampai harus dua kali memeriksakan urine kedua tersangka.

Tes urine pertama di Dokkes Polres Lamongan dan tes urine kedua diluar polres untuk meyakinkan pada keduanya.

"Dua kali tes urine, dua - duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak, " ungkap Khusen.

Bagi penyidik, tersangka yang tidak mengakui memakai narkoba, itu hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.

Apa akan direhabilitasi ? Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.

Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itu (sabu, red) mereka dapatkan.

Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba.

Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu - sabu. Ditengarahi, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.

"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang maghrib," kata sumber itu.

Diberitakan sebelumnya, Kades Karangwedoro, Subandi digerebek Satreskrim Polres Lamongan saat serumah dengan istri orang lain di rumah sang kades.

Subandi mengaku sudah 30 kali berhubungan dengan RI selama dua bulan di rumahnya.(Hanif Manshuri

Belum ada Komentar untuk "Oknum Kepala Desa Genjot Wanita Bersuami, Keduanya Juga Positif Menggunakan Sabu - Sabu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel